jump to navigation

George Soros !! 10 Februari 2010

Posted by Jalil in Tak Berkategori.
9 comments

84920_george_soros_300_225George Soros (Hungaria: György Schwartz; lahir di Budapest, Hungaria, 12 Agustus 1930; umur 79 tahun) adalah seorang kapitalis radikal : “The Capitalist Threat”, pelaku bisnis keuangan dan ekonomi, penanam modal saham, dan aktivis politik yang berkebangsaan Amerika Serikat. George Soros adalah seorang Yahudi dan pernah dipenjarakan sewaktu saat Perang Dunia I.

Di Asia, George Soros terkenal akan tindakannya yang mengguncang dan menyebabkan krisis ekonomi di Asia, beberapa negara yang paling terkena dampaknya adalah Korea Selatan, Indonesia, dan Thailand, yang menyebabkan mata uang ketiga negara tersebut menjadi rendah bahkan sampai sekarang ini terasa efeknya (dollar Amerika terhadap rupiah Indonesia dulu sekitar 2000-2400, sekarang 9000-9500). Hong Kong, Malaysia, dan Filipina juga terpengaruh tapi tidak sebesar tiga negara sebelumnya. Tiongkok, Taiwan, dan Singapura hampir tidak terpengaruh. Jepang tidak terpengaruh banyak tapi mengalami kesulitan ekonomi jangka panjang. Umumnya di negara-negara seperti Thailand dan Indonesia, Soros dianggap lebih negatif sebagai kriminal ekonomi yang membuat ketidakstabilan ekonomi Asia, karena dengan jumlah simpanan uangnya yang besar mengguncang nilai mata uang Asia.

Di Inggris, George Soros terkenal akan tindakannya yang mengguncang Bank Inggris, yang terkenal akan peristiwa “hari rabu hitam” pada tahun 1992. Soros mempunyai cadangan uang yang sangat banyak dan membeli kemudian menjual Poundsterling yang mempunyai nilai sekitar 10 milliar Poundsterling. Banyak spekulan yang kebingungan darimana Soros bisa memiliki uang dalam jumlah besar.

Hari ini, George Soros menyambangi Wapres Budiono, katanya hanya untuk bertemu doank… detik.com, 10/02/10).

Menurut kesimpulan tulisan yg di muat pada http://islamiyah.wordpress.com/2007/03/2… : Berbagai aksi yang dilakukan oleh Soros Foundation mengindikasikan bahwa meskipun dibungkus dengan slogan demokrasi dan kebebasan, tujuan utama yayasan ini adalah untuk membuka jalan bagi rezim Washington dalam memperluas imperialismenya di dunia. Dana Soros Foundation didapat dari hasil spekulasi valuta asing yang mengakibatkan kehancuran ekonomi berbagai negara dan menyebabkan kemiskinan puluhan juta orang. Kini, dengan mengeluarkan uang dalam kedok amal kebajikan, George Soros sesungguhnya sedang berusaha mengeruk harta kekayaan yang lebih banyak lagi. Karena itu, bangsa-bangsa yang berjiwa merdeka sudah seharusnya waspada terhadap gerak-gerik yayasan ini di negara mereka.

Ternyata….! Ada Sel Mewah di Penjara… 12 Januari 2010

Posted by Jalil in Tak Berkategori.
2 comments

3642404p1

 

 

 

 

 

Tersentak membaca berita media massa hari ini yang menyebutkan bahwa terpidana kasus Korupsi Artalyta Suryani mendiami salah satu blok penjara di Rutan Pondok Bambu Jakarta dengan fasilitas kamar VVIP.

 

Konon Kamar yang di tempati Ayin sebutan untuk Artalyta mirip kamar hotel yang berkelas dengan berbagai fasilitas mewah seperti kamar ber AC, Tivi flat, alat komunikasi, punya sofa, lemari es dll bahkan kamar tersebut di lengkapi Ruang Kantor yang memungkinkan terpidana kasus Suap Jaksa Urip ini bisa mengendalikan aktivitas bisnisnya dari balik kamar penjara, Waow keren kan??, lalu pertanyaan selanjutnya kenapa bisa pejabat yang terkait bisa dengan mudah memberikan fasilitas mewah seperti itu? Padahal penjara semestinya adalah tempat untuk memberikan “pelajaran” yang setimpal atas perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang telah di perbuat oleh para narapidana, seharusnya lingkungan penjara berbeda dengan lingkungan di luar penjara yang memungkinkan seseorang mengespresikan “kebebasannya”.

 

Sayang sekali, di tengah ketidakpercayaan publik atas perilaku aparat hukum akhir-kahir ini yang sering mengganggu rasa ketidak adilan publik seperti kasus Prita VS RS Omni, Kasus Mbah Minah dengan buah kakaonya serta kasus2 lain yang sejenis ternyata masih ada yang lebih parah lagi dengan munculnya fasilitas mewah yang bisa di nikmati oleh pelanggar hukum dalam penjara!

 

Perilaku Aparat Hukum di negeri ini memang sudah “keterlauan!!”, mereka seharusnya bisa mengawal proses penegakkan hukum sepatutnya dan bisa menjaga kepercayaan publik atas proses maupun tindakan hukum bagi pelaku-pelaku kejahatan di negeri ini.

 

Seakan penemuan ruang sel penjara berfasilitas mewah ini menunjukkan kembali kepada publik bahwa masih banyaknya deretan praktek mafia hukum di negeri ini, mulai dari tindakan penyidikan, penuntutan, pemutusan perkara hingga pelaksanaan hukuman.